时间:2025-06-14 11:24:05 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral d quickq官网下载地址安卓
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral di media sosial. Dalam video itu, tampak surat suara sudah tiba lebih dulu di tangan pemilih Taipei dari jadwal yang telah ditentukan.
Menanggapi Hal tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Dengan demikian kesimpulannya apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Nomor 25/2023," ujar Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Sultan Rif`at Akhirnya Bertemu Kapolri, Ucapkan Terima Kasih
Padahal beradasarkan ketetapan KPU Nomor 25/2023, surat suara untuk pemilih luar negeri baru akan dikirim 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 11-12 Januari 2024 dan tiba kembali di KPU RI pada 15 Februari 2024.
"Kami sampaikan bahwa jadwal pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 Peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 Januari 2024," kata Hasyim Asy'ari.
"Tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi," lanjutnya.
"Nah kesempatan untuk memberikan suara metode pos sejak surat suara diterima sampai paling lambat 15 Februari 2024," tambahnya.
BACA JUGA:2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan Menteri Agama di NTB
Namun nyatanya, karena kelalaian tersebut dan sesuai dengan video yang beredar, surat suara itu lebih dulu sampai ke tangan pemilih.
"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem (masalah) karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," imbuhnya.
berdasarka hal-hal tersebut, kemudian KPU melakukan rapat pleno pada 25 Desember 2023 untuk ambil kebijakan khusus terhadap tindakan kelalaian yang dilakukan oleh PPLN Taipei.
Adapun hasil dari rapat pleno itu disebutkan :
1. Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.
Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa2025-06-14 10:58
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring2025-06-14 10:53
Bukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas2025-06-14 10:50
Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit2025-06-14 10:47
Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres2025-06-14 10:45
Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 302025-06-14 10:42
Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'2025-06-14 10:34
13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang2025-06-14 09:53
Pasangan Prabowo2025-06-14 09:02
Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan2025-06-14 08:41
Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu2025-06-14 11:19
75 Tahun Bersahabat, Indonesia2025-06-14 11:18
Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif2025-06-14 10:29
3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya2025-06-14 09:57
Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon2025-06-14 09:54
Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran2025-06-14 09:48
FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air2025-06-14 09:32
Telepon Pacar 100 Kali Sehari, Remaja China Didiagnosis Penyakit Ini2025-06-14 09:25
Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun2025-06-14 08:46
13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang2025-06-14 08:40